seputar-Medan | Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap ratusan preman yang kerap meresahkan warga.
“Total 210 orang (preman ditangkap),” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat konfirmasi, Minggu (13/6/2021).
Hadi menerangkan 210 preman itu diamankan di tiga polres di Sumut. Ketiganya yakni Polres Batu Bara, Polrestabes Medan, dan Polres Pelabuhan Belawan.
“Polda Sumut dan seluruh polres jajaran, 3 polres itu terbanyak melakukan penindakan dan mengamankannya,” ujar Hadi.
Hadi menuturkan pihaknya bakal memproses ratusan preman itu jika kedapatan melakukan tindak pidana. Petugas juga bakal melakukan pembinaan sebagai upaya preventif.
“Jika ditemukan pidananya, kita akan proses. Dan pembinaan sebagai upaya preventif kita tentu juga dilakukan,” ujar Hadi.
Menurutnya, negara tidak boleh dengan aksi premanisme. Hadi mengatakan segala tindakan premanisme harus diberantas.
“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegasnya.
Hadi juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” sebutnya. (detik)