seputar-Jakarta | Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron angkat bicara soal pelaporan yang dilakukan Ubedillah Badrun terhadap 2 putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Ghufron menyebutkan KPK akan menelaah laporan itu lebih dulu.
“Sekali lagi begini KPK akan menerima dari siapapun terhadap laporan dan pengaduan dari masyarakat, baik pelapornya siapapun dan juga terlapornya siapa pun,” kata Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
“KPK akan kemudian melakukan proses penelaahan lebih dahulu, jadi KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa, KPK akan menindak lanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut,” imbuhnya.
Bilamana nantinya menurut KPK laporan itu layak dilanjutkan, akan dilanjutkan. Begitu pun sebaliknya.
“Dari itu kemudian dipaparkan, apakah layak dilidik (penyelidikan) atau tidak setelah kemudian dilidik baru kemudian naik ekspose untuk sidik (penyidikan) atau tidak, lidik baru naik ke penuntutan atau tidak, putusan, sidang dan selanjutnya,” ucap Ghufron.
“Jadi KPK akan melakukan proses sesuai ketentuan perundang-undangan dan SOP, tidak karena siapa yang dilaporkan dan siapa yang melaporkan. Prosesnya saat ini kami sedang sudah kami terima dan kami akan telaah,” tambahnya.
Istana merespons aduan dari dosen UNJ, Ubedillah Badrun, itu. “Beginilah, jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu mesti negatif. Anak pejabat itu nggak boleh kaya, anak pejabat itu nggak boleh berusaha. Ini gimana sih,” kata Kepala Staf Presiden, Moeldoko, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/1/2022).
Moeldoko tak masalah anak pejabat berusaha asalkan tak melanggar aturan. Menurut Moeldoko, semua orang mempunyai hak yang sama.
“Sepanjang usahanya itu baik-usaha aja, ya biasalah. Semua memiliki hak yang sama. Seperti anak saya, mau berusaha, masa saya larang. Nggaklah,” ujar Moeldoko.
“Jadi beri kesempatan. Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan, orang lain nggak bisa bertumbuh, nggak boleh bertumbuh. Gimana sih negara ini,” sambung Moeldoko.
Sebelumnya, dosen UNJ, Ubedillah Badrun, melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK terkait dugaan KKN terhadap relasi bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
“Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ucap Ubedillah di gedung KPK, Senin (10/1).
Ubedillah mengaku telah menyampaikan laporannya ini ke Unit Pengaduan Masyarakat di KPK. Dia turut menunjukkan tanda terima laporan itu yang tertanggal 10 Januari 2022.
Ubedillah turut menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.
Lantas, di sisi lain, grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran. Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan (conflict of interest). Selain itu, dia mengaitkan dengan sosok yang berkaitan dengan grup bisnis itu yang menjadi duta besar RI.
“Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik. Karena nggak mungkin perusahaan baru anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan-perusahaan yang juga itu dengan PT SM 2 kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang-lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu dekat,” ucap Ubedillah.
“Jadi saya kira dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham perusahaan di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastik Rp 92 miliar dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan sebuah perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup pantas kalau dia bukan anak presiden? Saya kira itu, kita untuk dan meminta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” imbuhnya.
Respons Gibran
Di sisi lain, Gibran mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Dia mengatakan akan mengecek kabar itu ke Kaesang.
“Apa kesalahannya? Korupsi apa? Kebakaran hutan? Nanti tanya Kaesang,” kata Gibran kepada wartawan, Senin (10/1).
Meski demikian, Gibran mengaku siap jika harus diperiksa KPK. Gibran juga mempersilakan pelapor menunjukkan bukti-buktinya.
“Silakan dilaporkan, kalau salah ya kami siap diperiksa. Masalah track record tanya Kaesang. Belum (ada pemberitahuan),” ujar dia.
“Cek aja. Kalau ada yang salah dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan saja,” imbuhnya. (detik)