seputar-Belawan | Polsek Medan Labuhan menggerebek pesta narkoba di sebuah lokasi yang berada persis di belakang Kantor Lurah Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Senin (30/11/2020).
Dalam penggerebekan ini polisi menangkap 12 orang yang terdiri dari 10 pria dan 2 wanita.
Sejumlah pelaku sempat mencoba kabur dengan melompat ke Sungai Deli. Namun upaya mereka sia-sia karena polisi telah mengepung lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa alat isap dan beberapa bungkus berisi sabu.
Seluruh pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi diperoleh, penggerebekan itu berawal dari laporan warga di sana yang sudah lama resah dengan ulah para pelaku pesta narkoba.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas Polsek Medan Labuhan kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah melakukan penggerebekan.
Saat polisi datang, para pelaku yang sedang asik pesta narkoba panik dan langsung berhamburan
hingga ada yang sampai melompat ke Sungai Deli menghindari sergapan petugas. Namun usaha mereka sia-sia lantaran polisi telah mengepung mereka.
Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait penggerebekan pesta narkoba tersebut.
“Kapolsek yang akan memberikan keterangan dan kami masih melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang tersebut,” jelasnya. (DP)