seputar-BelawanI Polres Pelabuhan Belawan memaparkan kasus pembunuhan bayaran di Aula Wira Satya dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan didampingi Kasat Reskrim AKP I.Kadek Cahyadi Sik SH dan Kasat Narkoba AKP Juriadi. Rabu (17/2/2021).
Kasus pembunuhan dengan tersangka Agus Salim alias Aseng (32) warga Tanjung Tiram Kabupaten Asahan. Sebagai korban Muhammad Ikhsan Ilahi alias Ikhsan (20) warga Aceh Utara, berdomisili di Pasar 2 Barat Medan Marelan, ditembak petugas Polres Pelabuhan Belawan.
AKBP MR Dayan didampingi Kasat Reskrim, AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, pembunuhan berencana terhadap korban dilakukan Aseng dan Ridho alias Iwan (paman korban), Roy alias Ipong (mertua RI alias Iwan) serta A, pada Senin dini hari (23/12/2019) lalu dengan bayaran Rp 1,5 juta.
Disebutkan, para pelaku membunuh korban dengan cara menikam secara berulang kali pada bagian dada, perut, pinggul kiri, punggung, bokong dan tangan korban.
Selanjutnya, setelah korban tewas, dalam kondisi berlumuran darah, Muhammad Ikhsan Ilahi dibuang ke areal perkebunan tebu, Desa Kelumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Disebutkan, pembunuhan berencana tersebut dilakukan paman korban, karena mencurigai keponakannya tersebut menjalin hubungan gelap dengan istrinya.
Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan,berhasil menangkap dan mengamankan tersangka Putra Buana als Adi Gedat spesialis Pintu Tol Kurnia Belawan dengan barang bukti 2 buah handpon dan 1 buah dompet warna hitam, kata Kapolres.
Selanjutnya dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2021 Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus penyalah gunaan Narkoba sebanyak 54 kasus dengan 74 tersangka.Dengan jumlah barang bukti 1.185 gram Narkoba jenis sabu dan ganja.
Tersangka Supri als Baduk dengan barang bukti berupa 120,74 gram sabu.kata Dayan (DP)