seputar-Medan | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tanjung Gusta Medan merazia seluruh blok hunian, Senin (15/2/2021) siang. Razia dilakukan menyusul penangkapan satu keluarga pengedar narkoba oleh Polres Tanjung Balai beberapa waktu lalu.
Pasalnya, beredar informasi kalau bisnis narkoba yang dijalankan satu keluarga di Tanjung Balai itu dikendalikan oleh salah seorang warga binaan Lapas Tanjung Gusta berinisial AP.
Hasilnya, AP diamankan dalam razia itu. Petugas juga mengamankan sejumlah alat komunikasi yang ada di blok huniannya. Untuk AP sendiri langsung diamankan pada sel khusus atau straf sel.
Hingga kini pihak Lapas Tanjung Gusta masih menunggu tindak lanjut dari Polres Tanjung Balai guna menyerahkan AP yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba di wilayah Tanjung Balai.
Kepala Lapas (Kalapas) Klas 1 Tanjung Gusta Medan Erwedi Supriyatno saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan seorang warga binaan berinisial AP terkait penangkapan di Tanjung Balai tersebut.
“Jadi kita akan terus menggelar kerja sama dengan pihak kepolisian serta tidak akan menghalangi tugas kepolisian dalam melakukan pengembangan jika terdapat warga binaannya yang masih terlibat peredaran narkoba,” tegasnya.
Terkait masih adanya alat komunikasi yang digunakan warga binaan di Lapas, Erwedi mengaku pihaknya akan lebih sering melakukan razia ke blok hunian demi meningkatkan keamanan.
“Kita menduga alat komunikasi itu diduga masuk ke Lapas berasal dari barang kunjungan yang dibawa pihak keluarga,” jelasnya. (AFS)