seputar-Deli Serdang | Seorang anak angkat di Deli Serdang, Sumatera Utara, tega membacok ibu yang telah mengasuhnya selama 12 tahun hanya lantaran tak senang ‘direpeti’ ibunya gara-gara mematikan tape.
Armansyah Sembiring alias Mansyah (28) yang diasuh korban sejak umur 16 tahun, membacok Supiatik (65) dengan menggunakan sebilah arit.
Perbuatan itu dilakukan pelaku di kediaman korban di Dusun Rahayu, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kamis (27/5/21) sekira pukul 23.30 WIB.
Pemuda yang sehari-hari bekerja di kilang batu bata itu itu sempat berupaya kabur usai membacok korban. NamunĀ berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang tak jauh dari lokasi kejadian.
Informasi dihimpun, peristiwa miris yang dialami korban itu terungkap ketika Erwin (31) anak kandung korban, baru tiba di rumah setelah pulang bekerja. Erwin mendengar suara korban berteriak dengan mengatakan, “Win, tolong. Win, tolong.”
Mendengar teriakan tersebut, Erwin langsung keluar rumah dan berlari menuju rumah korban yang berjarak sekitar 25 meter dari rumahnya.
Kemudian Erwin masuk dari pintu belakang dan melihat korban dalam keadaan terduduk di ruang tamu sambil dipeluk oleh pelaku.
Supiatik (60), korban pembacokan anak angkatnya menjalani perawatan intensif.Erwin melihat korban dalam kondisi berlumuran darah akibat mengalami luka robek di bagian kening, pipi, dan tangan kiri bekas terkena senjata tajam.
Erwin kemudian bertanya kepada korban, “Mamak kenapa?.” Lalu dijawab oleh korban “Aku mau dibunuh sama si Mansyah pake Arit.”
Selanjutnya Erwin dengan warga lainnya langsung melarikan korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Tak berapa lama, tim Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan SH yang mendapat kabar peristiwa itu, turun ke lokasi kejadian.
Tiba di rumah korban, petugas langsung melacak pelaku. Pelaku yang berupaya melarikan diri berhasil ditangkap petugas tak jauh dari lokasi kejadian. Guna pemeriksaan, Armansyah Sembiring diangkut ke komando.
Kapolsek Pagar Merbau Iptu IR Sitompul SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan membenarkan peristiwa penganiayaan berat terhadap korban dan pelaku sudah diamankan
“Tersangka Armansyah Sembiring alias Mansyah awalnya sudah minum tuak. Saat tersangka sampai di rumah, ibu angkatnya itu sedang menghidupkan tape dan tersangka mematikan tape tersebut. Hal ini membuat ibu angkatnya merepet. Dan terjadilah kejadian penganiayaan berat terhadap korban,” jelas Rapolo.
“Korban masih dirawat intensif di RSUD Deli Serdang,” pungkas Rapolo. (Bobby)