seputar-Medan | Sebanyak 140 personel Polrestabes Medan dibebaskan dari jabatan lama atau dimutasi dalam jabatan baru. Dalam Surat Telegram Nomor : ST/90/IX/KEP./2021 yang dikeluarkan, Rabu (10/11/2021), beberapa Kepala Unit (Kanit) Polsek jajaran juga dirotasi.
Diantaranya, Iptu Bambang Nurmiono, Kasubnit 2 Unit Idik 4 Satreskrim Polrestabes Medan dipromosi menjadi Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Dia menggantikan AKP Membela Karo-Karo yang sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan terkait kasus pedagang Pasar Gambir, Tembung, yang viral beberapa waktu lalu.
Kemudian Iptu Rianto, Kanit Reskrim Polsek Medan Area diangkat dalam jabatan baru sebagai Kaur Identifikasi Satreskrim Polrestabes Medan. Iptu Philip Antonio Purba yang sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Medan Barat ditunjuk sebagai penggantinya.
Sementara Penjabat sementara (PS) Kanit Reskrim Polsek Medan Barat akan diisi Iptu Sondy Raharjianto yang sebelumnya Kasubnit 2 Unit Turjawali Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Selanjutnya, Iptu Zuhatta Mahadi, Pama Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kanit Reskrim Polsek Delitua.
Ada juga Iptu Syahri Ramadhan, Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit Lantas Polsek Medan Kota.
Iptu Abdul Bakri, Kasubnit 2 Unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan.
Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan, dikonfirmasi Kamis (11/11/21) siang, membenarkan mutasi tersebut.
“Mutasi hal biasa di tubuh Polri. Selain sebagai penyegaran kepada personel, mutasi juga sebagai promosi jabatan dari pimpinan,” katanya. (gus)