seputar-Madina | Seorang oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, berinisial DG alias Gultom ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap SR (14), santri Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Madina.
“Betul sudah diamankan. Kita amankan pada Senin (20/9/2021) malam. Sekarang masih dalam pemeriksaan kita,” kata Kapolsek Natal AKP P Simatupang, dilansir dari Okezone, Selasa (21/9/2021).
AKBP Simatupang pun membenarkan Gultom adalah pegawai Rutan Natal. “Betul, petugas Rutan Natal,” ujarnya.
Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh pihak keluarga SR ke Mapolsek Natal. Ia diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap SR.
Aksi penganiayaan itu sendiri viral di kalangan warganet setelah foto dan kisah korban penganiayaan beredar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan dan pengancaman terjadi pada Senin 20 September 2021 siang, di Jalan Lintas Natal Muara Batang Gadis, Desa Panggautan.
Saat itu, korban yang sedang libur sekolah membawa becak bermotor ke bengkel. Saat berada di tikungan Panggautan, becak yang dikendarai korban tanpa sengaja menyenggol mobil milik Gultom hingga penyok.
SR pun jatuh dan tersungkur ke jalan. Melihat peristiwa itu, masyarakat yang berada di lokasi menolong SR dan membawanya ke rumah rumah sakit menggunakan becak.
Tetapi, tiba-tiba di tengah perjalanan, Gultom menghentikan becak dan memaksa korban naik ke mobil. Gultom lantas membawa korban ke dekat sungai. Di lokasi tersebut, SR dipukuli dan diinjak perutnya. Gultom juga mengancam akan membunuh SR dan menceburkan ke sungai.
Gultom kemudian kabur saat beberapa masyarakat datang ke lokasi. Akibat perbuatan Gultom, SR mengalami luka lebam di bagian wajah. (okezone/gus)