seputar-Medan | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi fraud (kecurangan) yang bisa mengakibatkan terjadinya tindak korupsi di Bank Sumut, antara lain potensi dengan modus asuransi kredit, program, modus asuransi cash, proyek fiktif, dan lain-lain.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah I Maruli Tua dalam rapat koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi di Bank Sumut secara virtual, Senin (20/9/2021).
Ia menuturkan, KPK pada intinya tetap bersemangat dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan pada 3 Februari 2021, terkait pencegahan korupsi.
Ia juga menyebutkan, sangat penting mengingatkan kepada Bank Sumut untuk bekerja profesional, karena sudah banyak mengikuti proses hukum di masa lalu. Apalagi Bank Sumut sebelumnya telah menjadi salah satu bank yang nilai kredit bermasalahnya menjadi catatan khusus.
“Yang namanya korupsi tentu akan merugikan keuangan negara,” tegasnya
Sedangkan Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan menuturkan, dalam rangka pencegahan korupsi pihaknya juga telah melakukan penandatangan pakta integritas kepada seluruh karyawan hingga menetapkan tata kelola yang dilakukan sebelum ia diangkat sebagai Direktur Utama.
“Selain itu kami juga telah memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya terhadap kredit macet, kemudian juga lintas pos dan lintas divisi kami telah perkuat lagi,” jelasnya.
Sementera Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah meminta seluruh direksi dan jajaran PT Bank Sumut agar dapat bekerja secara profesional, agar pekerjaan yang dilakukan bisa dikerjakan secara benar dan transparan.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentunya ingin meningkatkan PAD salah satunya adalah Bank Sumut. Bank Sumut juga adalah BUMD terbesar yang memberikan PAD di Sumut,” ujar Musa Rajekshah.
Musa Rajekshah menyampaikan, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Sumut mengucapkan terima kasih kepada KPK yang sudah ikut mengawasi BUMD di seluruh Indonesia, termasuk Bank Sumut. Karena itu, kepada direksi yang baru dan komisaris utama yang saat ini sudah diajukan ke OJK untuk bekerja dengan baik.
“Selain itu kepada seluruh cabang kita harapkan dalam penyaluran kredit agar dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.
Ijeck berharap, dalam melaksanakan pekerjaannya, Bank Sumut bekerja tidak semata-mata karena diawasi, melainkan bekerja sesuai dengan tugas, tanggung jawab dan aturan yang telah ditetapkan. Karena saat ini tidak mudah memberantas korupsi.
“Tapi kami percaya dengan niat bersama membangun Provinsi Sumatera Utara yang dicintai ini, mudah-mudahan kita bisa bekerja dengan benar dan tulus,” ujarnya. (kbrn)