seputar – Jakarta | Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus prostitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona di Kreo, Tangerang. Saat ini polisi tengah memburu 1 tersangka lain yang merupakan muncikari.
“Hari ini sudah diidentifikasi satu lagi mucikari yang kita sedang lakukan pengejaran,” ujar Kabid Humas Polda Metri Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).
Yusri belum menjelaskan secara rinci siapa muncikari tersebut, dengan alasan kepentingan penyelidikan polisi. “Karena penyidik sedang lakukan pengejaran terhadap satu tersangka lagi yang merupakan mucikari,” kata Yusri.
Yusri menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus prostitusi di hotel milik Cynthiara Alona ini. Saat ini polisi sedang mendalami dugaan keterlibatan pelaku lainnnya.
“Kami masih lakukan pengejaran lagi, kami masih lakukan pendalaman terhadap pelaku-pelaku lain,” jelasnya.
Sementara itu, polisi telah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Tangerang dan Wali Kota Tangerang terkait prostitusi di hotel milik Cynthiara Alona. Polisi menyebut Hotel Alona di Kreo, Tangerang sudah disegel.
“Baru hari ini akan dilakukan penyegelan,” kata Yusri.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka terkait prostitusi di hotel milik Cynthiara Alona. Selain Cynthiara Alona, dua tersangka lainnya yakni DA yang merupakan muncikari dan AA selaku pengelola hotel.
Sebagai pemilik hotel, Cynthiara Alona disebut mengetahui data penyewa kamar. Pengelola hotel juga tidak mewajibkan penyewa meninggalkan KTP di front office, sebab sudah mengetahui bahwa penyewa masih anak di bawah umur dan tidak memiliki KTP.
“Dia hanya ingin agar hotelnya ini ada yang ngisi terus gitu loh. Ketentuannya kan harus pakai KTP (untuk menginap), ini tidak. Dia tahu itu,” papar Yusri.
Praktik prostitusi di hotel milik Cynthiara Alona sudah berlangsung sejak 3 bulan terakhir. Saat digerebek polisi pada Selasa (16/3) lalu, ditemukan 15 anak di bawah umur yang merupakan korban eksploitasi.(detik)