seputar-Deli Serdang | Polri bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan, bersinergi menggerebek tempat perjudian di Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (2/5/2024).
Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit bersama Danramil 16 Tanjung Morawa Mayor Inf Romi Sembiring serta Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa.
“Penindakan yang dilakukan merupakan komitmen Polri dalam memberantas bentuk perjudian dan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa,” kata Firdaus.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat personel Polsek Tanjung Morawa dan personel Koramil 16 Tanjung Morawa langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Setibanya di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelaku atau pemain judi, kecuali hanya mesin judi tembak ikan yang kemudian disita dan diboyong ke Polsek Tanjung Morawa.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengimbau kepada masyarakat di wilayahnya hukumnya agar terus menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, geng motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi Call Center Polresta Deli Serdang 110, agar segera ditindaklanjuti,” katanya. (red)