seputar-Medan | Video memperlihatkan aksi seorang pemuda bertelanjang dada bersumpah sambil menempelkan kemaluannya diduga di atas kitab suci Alquran, viral di media sosial.
Kini pria tersebut telah ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan. Pemuda itu berinisial RS (28) warga Labuhan Deli, Deli Serdang. RS ditangkap atas dugaan melakukan penistaan agama.
Informasi diperoleh, pemuda tersebut dibekuk polisi dari tempat kerjanya di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Medan, Selasa (30/11/2021) malam.
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus membenarkan kabar penangkapan terhadap pemuda yang ada dalam rekaman video viral tersebut.
“Iya, sudah diamankan. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” kata Firdaus, Rabu (1/12/2021).
Meski begitu Firdaus belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan pemuda itu. Namun dia memastikan telah mengamankan barang bukti. “Barang bukti berupa Alquran sudah kami amankan,” ujar Firdaus.
Sebelumnya, dalam video yang beredar terlihat seorang pemuda bertelanjang dada merekam aksinya bersumpah sambil menempelkan kemaluannya di duga dia atas kitab suci Alquran.
“Ya Allah, aku bersumpah di atas Alquran ini, alat kelamin aku busuk, jika aku menikah dengan orang lain, kecuali dengan Erma Suriani,” kata pemuda itu.
“Aku berjanji akan menikah dengan Erma Suriani akan sehidup semati sampai maut yang memisahkan kita,” ujarnya.
Tak sampai di situ. Pemuda tersebut kemudian jongkok, kali ini sambil menginjak benda diduga Alquran.
“Lumpuh kaki aku ya. Aku tahu karena l*nte yang bilang. Dia yang bilang ya, aku gak kerja di Carrefour lagi katanya. Aku kerja di Johor ya di Spa. Tamunya di situ banyak sopir truk. Itu l*nte yang bilang. Ini lumpuh kaki aku kalau aku ngada-ngada cerita,” ucapnya dalam video itu. (gus/red)