seputar-Medan | Polisi menangkap oknum guru sekolah dasar di Nias yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 7 orang muridnya.
Guru berinisial AZ itu sebelumnya dilaporkan orangtua murid yang menjadi korban pencabulan.
“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan,” kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu, Kamis (28/10/2021).
Pihak kepolisian belum mau merinci lebih jauh ihwal kasus tersebut. Yadsen menyatakan bahwa kepolisian masih memeriksa guru yang bersangkutan.
“Masih didalami, yang bersangkutan masih diperiksa,” papar Aiptu Yadsen F Hulu.
Sebelumnya, tujuh siswi sekolah dasar di Kecamatan Gunungsitoli Utara, Nias, Sumatera Utara menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan gurunya berinisial AZ.
Kasus pelecehan seksual itu terbongkar saat salah satu korban melapor ke orangtuanya. Korban mengaku tak hanya dicabuli, AZ juga memaksa muridnya menonton film porno. Para korban diancam agar tidak memberitahukan masalah itu ke siapapun.
Diduga perbuatan menyimpang tersebut sudah dilakukan AZ sejak tahun lalu. Murid yang menjadi korban ketakutan dan mengalami trauma. Para orangtua lantas melaporkan kasus itu ke polisi. (cnnindonesia)