seputar – Binjai | Polres Binjai menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di tiga lokasi barak berbeda di Kota Binjai. Hasilnya, ada 10 orang ditangkap dan 7 orang di antaranya positif narkoba.
Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri mengatakan operasi itu berlangsung pada Rabu (17/4/2024) sore. Ia menyampaikan, untuk lokasi barak pertama di Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur.
“Di situ kami menyita 8 buah senjata tajam dan 4 unit mesin judi jenis jekpot serta dua pria diamankan, yakni berinisial SR (16) dan MA (19). Untuk SR positif narkoba,” kata Syamsul, Kamis (18/4).
Lokasi kedua, petugas menggerebek bekas Diskotek TF, Jalan TPA, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. Di lokasi ini, petugas menyita 4 buah alat isap sabu serta serta sepeda motor tanpa plat.
“Ada 4 orang diamankan. Tiga orang positif narkoba, inisial MRSB (17), RAP (29), RS (29), dan satu orang lagi negatif, inisial AK (17),” ungkapnya.
Lokasi terakhir, petugas mendatangi barak di Kelurahan Cengkehturi, Binjai Utara. Ada 4 orang diamankan, inisial ES (24), WAK (19), DA (23) dan MNH (43). Hasil pemeriksaan, ES, WAK, dan MNH positif narkoba.
“Dari 10 orang yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan, 7 orang dinyatakan positif narkoba dan 3 orang negatif,” ujarnya.
Dia menjelaskan, saat ini mereka semua masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Binjai. Terhadap yang positif akan dilakukan asesmen oleh BNN untuk dilihat sejauh mana tingkat kecanduannya.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap barak-barak narkoba lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Binjai,” tutupnya. (detik)