seputar-Medan | Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut), Senin (17/9/2021).
Hefriansyah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait laporan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pematang Siantar Budi Utari.
Kasubbid II/Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan Hefriansyah diperiksa untuk diminta klarifikasi terkait laporan Budi Utari.
“Pemeriksaan dengan status sebagai saksi,” kata Maringan.
Hefriansyah usai menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, Hefriansyah didampingi sejumlah orang dekatnya. Namun dia menolak berkomentar terkait pemeriksaan terhadap dirinya.
Ketika hendak diwawancarai, ia enggan memberikan komentar. Dia menyarankan awak media untuk bertanya kepada penyidik. (inews)