seputar-Jakarta | Polisi meringkus tiga tersangka terkait aksi penembakan terhadap seorang tokoh agama berinisial A (43) atau kerap disapa Ustaz Alex di Kota Tangerang. Ketiga tersangka yakni M, K, dan S.
Ketiga tersangka berhasil ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota.
“Pertama saudara M, ini inisiator kejadian ini, dia aktor intelektual, hari Kamis lalu diamankan di Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers,” Selasa (28/9/2021).
Kemudian tersangka K dan S yang juga diamankan di daerah Serang, Banten saat akan mencoba melarikan diri ke daerah Sumatera.
Dalam kasus ini, diungkapkan Yusri, K berperan sebagai eksekutor atau yang menembak korban. Sedangkan tersangka S berperan sebagai joki.
“Jadi tiga tersangka kita amankan,” ucap Yusri.
Saat ini, kata Yusri, pihaknya masih mengejar satu orang DPO berinisial Y. Ia diketahui sebagai penghubung antara M selaku otak pembunuhan dan K selaku eksekutor.
“Kami kasih waktu 3×24 jam untuk menyerahkan diri. Kami kejar, kami tahu identitas tim masih bergerak di lapangan,” tutur Yusri.
Bayar Eksekutor Rp50 Juta
Tersangka M selaku inisiator atau dalang penembakan terhadap A atau Ustaz Alex mengeluarkan uang sebesar Rp60 juta untuk menyewa eksekutor.
M diketahui menghubungi Y untuk menghubungkan dirinya dengan si eksekutor. Y saat ini masih dalam proses pengejaran dan telah masuk ke dalam DPO.
“Bayaran sekitar Rp60 juta, Rp50 juta untuk eksekutor dan Rp10 juta untuk Y,” kata Yusri.
Diungkapkan Yusri, motif tersangka K melakukan aksi pembunuhan dengan penembakan itu karena ekonomi.
“Motif daripada pelaku eksekutornya adalah uang, dalam hal materi dia terima Rp50 juta,” ucap Yusri.
Sebelumnya, seseorang pria yang kerap disapa Ustaz Alex menjadi korban penembakan di daerah Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (18/9) malam sekitar pukul 18.30 WIB usai melaksanakan Salat Magrib berjemaah di masjid Jami’ Nurul Yaqin.
Dari pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka M merencanakan aksi pembunuhan ini lantaran memiliki dendam pribadi dengan korban.
“Saat itu istri tersangka M berobat kepada korban, pasang susuk, tetapi yang terjadi adalah istri tersangka M disetubuhi,” ucap Yusri. (cnnindonesia)