seputar-MedanI Personel dari Polrestabes Medan diperbantukan Polda Sumatera Utara menangkap sindikat pencuri spesialis pakaian dalam perempuan. Aksi pencurian tersebut berhasil terekam CCTV.
Barang bukti berupa 171 celana dalam wanita hasil curian disita oleh petugas polisi dari tangan pencuri.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunan menjelaskan modus pelaku yaitu dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Selanjutnya, komplotan ini mencuri pakaian dalam dengan mengatur strategi. Salah satu pelaku sebagai pengalih dengan menutupi CCTV dan lainnya menjadi eksekutor.
“Mereka ini sudah beraksi di empat lokasi mal ternama di Medan. Ada sebanyak 171 pcs underwear yang kita amankan di TKP,” ujar Ardian, Rabu, 6 Januari 2021, sebagaimana dikutipĀ Pikiran Rakyat-Bekasi.comĀ dari PMJ News.
Lebih jauh Ardian mengatakan, dalam kasus ini ada empat pelaku yang saling berkerja sama.
Dua sudah ditangkap dan dua lainnya masih dalam pengejaran. Identitas mereka telah dikantongi polisi.
“Pelaku yang sudah kami tangkap berinisial DIM dan RN. Untuk kedua rekannya masih kami buru,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.(Pikiranrakyat)