seputar-Medan | Pihak kepolisian menangkap seorang driver ojek online (ojol) di Medan yang nekat menjambret tas milik seorang pegawai BUMN. Peristiwa penjambretan itu terjadi saat korban melintas di Jalan Madong Lubis, Medan Perjuangan, Senin (6/9/2021) malam.
Saat ini pelaku berinisial Y (26) warga Jalan Malaka, Medan, sudah diamankan di Polsek Medan Timur.
“Iya, saat ini (pelaku) sedang diperiksa,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora, Selasa (7/9/2021), membenarkan penangkapan itu.
Penangkapan terhadap Y bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora sedang melakukan patroli rutin. Saat melintas di Simpang Madong Lubis, Iptu Jepri mendengar suara jeritan ‘jambret.’
Mendengar itu, ia langsung mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor BK 6660 OAF. Pelaku yang memakai jaket dan helm ojol itu terus tancap gas hingga petugas nyaris kehilangan jejak.
Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata pelaku kabur ke rumahnya. Di situlah pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Selanjutnya driver ojol inipun diboyong ke Mapolsek Medan Timur.
Petugas juga menyita barang bukti milik korban bernama Pantun Hotmaida Hasibuan berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah, dan id card BUMN milik korban.
“Sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol turut diamankan,” ujar Kapolsek.
Kepada polisi saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat menjambret karena terlilit utang. “Untuk bayar utang pak,” ujar Y yang baru bebas dari penjara karena kasus yang sama. (gus)