seputar – Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi memenuhi panggilan KPK. Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
“Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan,” kata Anies di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Anies terlihat mengenakan baju dinas berwarna cokelat. Dia berharap keterangan yang diberikannya akan membuat perkara ini lebih terang benderang.
“Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan semoga itu bermanfaat bagi KPK,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah lebih dulu tiba. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Pemeriksaan keduanya berkaitan dengan tersangka mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bicara banyak mengenai peran dari Anies maupun Prasetio untuk perkara ini.
“Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang,” ujar Ali.
“Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi,” sambungnya.
Bermasker Merah Putih
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendatangi KPK. Kedatangan Prasetio itu berkaitan dengan panggilan padanya untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Pukul 09.40 WIB, Selasa (21/9/2021), Prasetio hadir tampak mengenakan masker berkelir merah-putih. Tak ada keterangan apa pun yang disampaikan Prasetio kecuali acungan jempol.
Prasetio sedianya diperiksa sebagai saksi tersangka Dirut Perumda Sarana Jaya nonaktif, Yoory Corneles Pinontoan (YRC). Selain Prasetio, sebenarnya KPK memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tetapi keberadaannya saat ini belum diketahui.
“Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, di antaranya yaitu Prasetio Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/9).
Ali mengatakan pemeriksaan itu akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Dia belum menjelaskan apa saja materi pemeriksaan yang bakal ditanyakan ke Prasetio.
“Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang,” ujar Ali.
“Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi,” sambungnya.(detik)