seputar-Jakarta | Polisi menangkap pengacara Fredy Kusnadi dalam kasus dugaan ‘mafia tanah’ dengan korban ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan bahwa Fredy ditangkap pada Jumat (19/2) pagi tadi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Khusus terkait dengan saudara FK, tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut,” kata Fadil kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2).
Dia mengatakan bahwa kepolisian saat ini menangani tiga laporan polisi dalam menghadapi kasus mafia tanah ini. Dari keseluruhannya, sudah ada 15 tersangka yang ditangkap oleh aparat kepolisian.
Kata Fadil, masing-masing laporan terdapat lima tersangka yang telah diamankan. Hanya saja, Fadil belum menuturkan lebih lanjut mengenai keterlibatan Fredy dalam perkara yang mana.
Kapolda Metro mengatakan bahwa masing-masing tersangka itu memiliki perannya masing-masing. Termasuk, kata dia, terdapat aktor intelektual yang turut dijerat tersangka oleh kepolisian dalam pengungkapan ini.
“Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran. ada yang bertindak selaku aktor intelektual, ada yang bertindak selaku pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana,” ucapnya lagi.
Bahkan, kata Fadil, terdapat juga pihak yang berperan sebagai staff Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam perkara ini. Kemudian, ada juga figur yang mengaku sebagai pemilik tanah dan bangunan.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya tak ragu membongkar mafia tanah di Indonesia. Listyo ingin aktor intelektual dalam kasus tanah tersebut diungkap dan diproses hukum.
“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun ‘bekingnya’,” kata Listyo dalam keterangan resmi, Kamis (18/2).
Listyo meminta para penyidik bekerja maksimal memproses para pelaku yang bermain sebagai mafia tanah. Menurutnya, anggota Korps Bhayangkara harus berpihak kepada masyarakat.
“Kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat, tegakkan hukum secara tegas,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada 2020 lalu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyidik setidaknya 37 perkara terkait kasus mafia tanah. Sementara, ada delapan kasus lain yang masih dalam proses penyelidikan.
Dari penyidikan itu, 12 di antaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan 4 kasus lainnya proses P19 serta tiga kasus SP3.
Kemudian, Polda Metro Jaya menangkap 1 sindikat mafia tanah. Komplotan tersebut bekerja dengan memalsukan akta tanah dan membuat e-KTP ilegal. Atas kejahatannya korban mengalami kerugian ratusan miliar.
Polisi pun kini tengah mengusut kasus pencurian sertifikat tanah milik orang tua Dino Patti Djalal. Sebelumnya, mantan wakil menteri luar negeri itu mengungkap dugaan mafia tanah yang menjarah rumah ibunya.
Dino menuding pengacara Fredy Kusnadi sebagai dalang dari pencurian sertifikat tanah tersebut. Ia mengklaim memiliki tiga bukti yang dapat mengungkap keterlibatan Fredy dalam kasus pencurian tanah tersebut.
Fredy tak tinggal diam atas tudingan tersebut. Ia melaporkan mantan duta besar RI untuk Amerika Serikat itu ke Polda Metro atas dugaan pencemaran nama baik. (cnnindonesia)