seputar-Medan | Pelaku pembunuhan Muhammad Ilyas (32) guru SD di Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Pelaku ternyata adalah KF alias De’gam (33) yang tak lain adalah teman korban.
KF ditangkap polisi di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Medan, Sabtu (9/10/2021) pagi.
“Betul. Tersangka pembunuhan terhadap guru SD sudah diamankan,” kata Kapolsek Delitua AKP Zulkfli Harahap, dilansir SuaraSumut.id.
Menurutnya, dalam penangkapan tersebut polisi menghadiahi tersangka sebutir timah panas di bagian kakinya karena melawan saat pencarian barang bukti.
“Tersangka berusaha melarikan diri dengan cara melawan dan mendorong petugas dan tim memberi tembakan peringatan namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Zulkifli.
Usai dilumpuhkan, petugas lalu membawa tersangka yang merupakan warga Jalan Eka Warni, Medan Johor, ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan.
“Dari pemeriksaan tersangka mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan martil,” ungkap Kapolsek.
Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar indekosnya di Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor pada Jumat (3/9/2021).
Zulkifli menjelaskan sebelum pembunuhan terjadi tersangka sempat membantu korban merapikan kamar indekos korban di Jalan Eka Warni, pada 31 Agustus 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.
Selesai merapikan kamar indekos, keduanya bertandang ke rumah indekos teman korban yang berada tak jauh dari lokasi indekos korban.
“Tersangka dan korban ngobrol dan bermain gitar di kos teman korban, kemudian sekitar pukul 24.00 WIB, tersangka dan korban kembali ke kosan korban,” ujar Kapolsek.
Sesampainya di indekos korban, kata Zulkifli, tersangka langsung cuci muka dan tidur di indekos korban.
Sekitar pukul 04.00 WIB tersangka terbangun dan memukul kepala korban menggunakan martil tersebut berulang-ulang hingga korban terkapar tak berdaya bersimbah darah.
Sangkin kerasnya pukulan, martil sampai masuk ke dalam kepala korban. Selang beberapa hari kemudian, warga yang mengetahui korban tewas lalu memberitahukan kepada pihak berwajib.
“Tersangka mencabut martil dari kepala korban, dan tersangka mengambil handphone dan sepeda motor korban, dan meninggalkan lokasi. Tersangka membuang martil yang dibalut dengan baju di Jembatan Jalan Eka Sama Kanal,” imbuhnya.
Kapolsek menuturkan, motif tersangka membunuh korban karena ingin menguasai harta benda korban. “Tersangka ini pecandu sabu,” tukasnya.
Dari tangan tersangka polisi turut mengamankan barang bukti, 1 potong celana pendek milik tersangka, dan 1 unit handphone milik korban yang dicuri tersangka. (suarasumut/gus)