seputar-Medan | Pihak kepolisian mengamankan seorang pria di Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial WW lantaran diduga melakukan penistaan agama Islam lewat media sosial, Facebook.
WW diamankan polisi setelah sekelompok warga menggeruduk kediamannya di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area pada Rabu (22/9/2021) malam.
Informasi diperoleh menyebutkan, beberapa hari sebelumnya WW mengungggah status yang dinilai tidak pantas terkait agama Islam di akun Facebook-nya. Unggahannya itu kemudian viral dan memancing amarah umat Islam.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan saat dikonfirmasi Kamis (23/9/2021) sore mengatakan begitu mendapat laporan adanya peristiwa itu pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian.
WW kemudian diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Medan untuk mencegah jadi sasaran amuk massa.
“Saya yang mengamankan sama anggota, diserahkan ke Polrestabes Medan,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi membenarkan sudah mengamankan yang bersangkutan.
“Iya benar (sudah diamankan),” katanya. (gus)