seputar-Padangsidimpuan | Dua orang narapidana terorisme (napiter) yang menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-B Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menyatakan ikrar kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua napiter itu berinisial M dan DA. Mereka sebelumnya merupakan bagian dari jaringan teroris Jamaah Ansarut Daulah (JAD).
Ikrar kesetiaan kedua napiter itu disampaikan di Lapas Padangsidimpuan pada Kamis (23/9/2021). Sebelumnya kedua napiter itu telah menjalani pembinaan selama 4 bulan lamanya di lapas tersebut.
Kalapas Kelas II B Padangsidimpuan, Indra Kesuma mengungkapkan, pembinaan terhadap dua napiter yang divonis 4 tahun itu, dalam rangka membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada seluruh pemuda dan elemen. Itu merupakan hal yang penting dan tak dapat dilupakan bangsa Indonesia.
“Termasuk bagi dua orang warga binaan terpidana teroris yang ada di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut. Karena, semua warga negara adalah penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan bangsa ini,” kata Indra Kesuma.
Keberhasilan mengembalikan dua orang warga binaan terpidana teroris itu katanya, merupakan implementasi hasil program deradikalisasi.
“Di mana, tujuan dari program itu diharapkan dapat menjadi pengikat tekad maupun semangat. Serta penegasan untuk setia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,” jelas Indra Kesuma.
Apresiasi juga diberikan Kalapas kepada seluruh pegawai Lapas Kelas II B Padangsidimpuan yang sukses membina warga binaan untuk kembali setia pada NKRI.
“Sebagai pegawai Lapas, sudah jadi tanggungjawab dan amanah untuk membentuk kesadaran berbangsa dan bernegara bagi setiap warga binaan,” tegasnya.
Lebih lanjut Indra Kesuma berpesan, dalam mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara setiap pegawai harus tetap bisa menjaga suasana keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Pegawai Lapas, lanjutnya, harus bisa menjadi perekat bagi setiap elemen khususnya untuk warga binaan sehingga bangsa Indonesia akan menjadi kuat.
Kepada dua orang warga binaan terpidana terorisme, Indra Kesuma menyampaikan, agar dapat menjadi agen perubahan yang membantu pemerintah dalam memberantas paham radikalisme.
“Memberikan pecerahan tentang berbangsa maupun bernegara bagi orang-orang di sekitar. Supaya, penyebaran paham radikalisme dapat dihentikan dan dihanguskan dari Bumi NKRI,” katanya.
“Kiranya, momentum ini dapat dijadikan penyemangat bagi warga binaan kita untuk komitmen menjaga kesetiaan kepada NKRI. Sehingga bisa menjadi manfaat nantinya bagi masyarakat luas,” pungkasnya. (okezone)