seputar – Siantar | Seorang ayah menikam korban karena tak terima melihat sang anak dianiaya oleh korban di Jalan Tuah Ronda Halim Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Jumat 4 Juni 2021.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud melalui Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka PRS alias Karo-karo (59) menikam korban, Marhalim Situmeang (48) menggunakan pisau.
“Awalnya korban datang ke tempat usaha tempel ban milik tersangka menggunakan mobil pick up dan mencari anak dari tersangka,” ujarnya, Minggu (6/6/2021).
Setelah mendapat anak tersangka, korban kemudian menarik dan memasukkannya ke dalam mobil sambil ditendang berkali – kali.
Melihat kejadian itu, tersangka langsung mengeluarkan pisau dari sebuah tas milknya dan menikam bagian punggung belakang korban. “Usai menikam korban, tersangka pergi melarikan diri dengan membawa barang bukti,” katanya.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian punggung dan dilarikan ke Rumah Sakit Dr Djasamen Saragih untuk mendapatkan perawatan medis.
Tersangka kemudian datang menyerahkan diri ke Polsek Siantar Martoba dengan membawa barang bukti berupa pisau. “Kini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(digtara)