seputar – Jakarta | Polda Metro Jaya hari ini berencana akan membeberkan secara detail hasil gelar perkara, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara pesta ulang tahun yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan telah dilakukan kemarin, Rabu 20 Januari 2021. Gelar perkara dilakukan Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dipimpin oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya
“Untuk masalah dugaan pelanggaran prokes kegiatannya di rumah RG sudah selesai digelar,” kata Kombes Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Hasil gelar perkara akan dibeberkan di Polda Metro Jaya. Dia mengatakan penjelasan secara detail akan diberikan.
“Akan dijelaskan secara rinci hasil gelar perkaranya,” ungkap Yusri.
Raffi Ahmad menjadi salah satu publik figur yang perdana diberikan vaksinasi virus corona di Istana Negara. Usai menerima vaksin, Raffi diketahui ikut dalam sebuah pesta di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.
Kemudian Raffi disorot banyak pihak karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Raffi Ahmad sendiri juga sudah menyampaikan permintaan maafnya.
Untuk memberikan kepastian hukum, aparat kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus itu. Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah kasus tersebut melanggar UU atau tidak.(okezone)