seputar-Jakarta | Proyeksi permintaan mobil akan menanjak pada Maret 2020 sejalan berlakunya kebijakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) nol persen dibenarkan oleh pelaku usaha bisnis otomotif. Saat ini surat pemesanan kendaraan (SPK) sudah mulai banyak dipesan oleh calon konsumen tapi tentunya untuk transaksi Maret, bukan Februari 2021.
Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Johnny Darmawan yang juga pemilik dealer mobil menceritakan di lapangan memang sudah banyak pemesanan SPK.
“Februari jualan akan menurun, SPK sudah banyak yang masuk, konsumen mengharapkan yang tak ada PPnBM bulan depan,” kata Johnny kepada CNBC Indonesia, Senin (22/2/2021).
Ia mengatakan imbasnya meski SPK meningkat di bulan ini, tapi penjualan Februari drop parah terutama bagi model-model yang kena kebijakan PPnBM nol persen.
“Bulan ini jatuh sekali, terutama yang model yang kandungan komponen lokal 70 persen, turun,” katanya.
Johnny menjelaskan saat ini pemilik dealer harus pusing karena stok mobil yang Februari 2021 akan diperlakukan seperti apa. Di sisi lain, konsumen sudah tak ada yang berminat dengan stok mobil saat ini karena menginginkan transaksi pada bulan depan agar ada diskon pajak.
“Sekarang dealer dan distributor lagi pusing. Sekarang lagi mikir stok-stok yang sudah ada bagaimana, apa pabrik kan akan subsidi (PPnBM),” katanya.
Ia mengatakan hal lain yang memusingkan adalah soal harga mobil jelang PPnBM nol persen dan mulai Maret 2021. Ia bilang setidaknya bakal ada empat harga mobil hingga akhir tahun ini.
“Yang tak kalah penting, mobil itu laku karena leasing, apakah leasing mau membiayai apalagi dengan skema DP nol persen,” katanya.
Seperti diketahui ada tahapan pemberlakuan PPnBM sampai akhir 2021:
Periode I Maret-Mei 2021 diskon 100 persen
Periode II Juni-Agustus diskon 50 persen
Periode III September-Desember diskon 25 persen. (cnbcindonesia)