seputar-Medan | Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (BPS Sumut) mencatat bulan Maret 2024 inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Sumatera Utara sebesar 3,67 persen. Inflasi tertinggi tersebut terjadi di Kabupaten Labuhanbatu sebesar 5,87 persen.
“Pada Maret 2024 terjadi inflasi year on year Provinsi Sumatera Utara sebesar 3,67 persen dengan Indeks Harga Konsumen atau IHK sebesar 106,63,”kata Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin di Kantor BPS Sumut, Jalan Asrama Medan, Senin (o1/04/2023).
Hasan menjelaskan, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Labuhanbatu sebesar 5,87 persen dengan IHK sebesar 110,50 dan terendah terjadi di Kabupaten Deli Serdang sebesar 2,89 persen dengan IHK sebesar 106,22. Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks seluruh kelompok pengeluaran.
Adapun seluruh kelompok pengeluaran tersebut yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,15 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,23 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,68 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,01 persen.
Selanjutnya kelompok kesehatan sebesar 1,18 persen; kelompok transportasi sebesar 0,47 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,69 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,54 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,16 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,50 persen.
“Untuk tingkat inflasi month to month sebesar 0,72 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,53 persen,”papar Hasan.(Siong)