seputar – Jakarta | Keluarga konglomerat Bakrie ikut jadi sasaran penagihan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Nirwan dan Indra Bakrie diminta menghadap Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) hari ini, Jumat, 17 September 2021.
Berdasarkan pengumuman di surat kabar nasional yang dikutip detikcom, ada nama Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie yang dipanggil untuk mewakili PT Usaha Mediatronika Nusantara.
Mereka berdua dipanggil bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto untuk tunggakkan utang di perusahaan yang sama. Perusahaan itu disebut memiliki utang BLBI sebesar Rp 22.677.129.206.
Waktu pemanggilan dijadwalkan hari ini Jumat (17/9/2021) pukul 09.00-11.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, JI. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.
Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada negara.
“Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 22.677.129.206 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsas,” demikian pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.
Ada juga debitur lainnya yang dipanggil. Mulai dari atas nama Thee Ning khong, The Kwen le, PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, dan PT Jakarta Steel Perdana Industry. Dalam hal ini, mereka yang diminta menghadap adalah Thee Ning Khong, The Kwen le, Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, Eddy Heryanto Kwanto, dan Mohamad Toyib.
Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C pukul 13.30-15.00 WIB untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya masing-masing sebesar:
– Rp 90.667.982.747 atas nama Thee Ning Khong
– Rp 63.235.642.484 atas nama The Kwen le
– Rp 86.347.894.759 atas nama PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk
– Rp 69.080.367.807 atas nama PT Jakarta Steel Megah Utama
– Rp 69.337.196.123 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Global Internasional atas nama PT Jakarta Steel Perdana Industry.
Sebelumnya, sudah ada beberapa nama yang sudah diminta hadir menghadap Satgas BLBI. Ada yang datang, namun ada pula yang mangkir dan diwakilkan. Berikut daftarnya:
26 Agustus 2021
– Agus Anwar: Tidak hadir, namun sudah ada komunikasi dengan Satgas.
Jumlah utang: Rp 104.630.769.050,29 dalam rangka PKPS Bank Pelita Istismarat, penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan dan PT Bumisuri Adilestari.
– Tommy Soeharto: Diwakili kuasa hukum
Jumlah utang: Rp 2.612.287.348.912,95 terkait Pengurus PT Timor Putra Nasional.
-Ronny Hendrato: Hadir
Jumlah utang: Rp 2.612.287.348.912,95 terkait Pengurus PT Timor Putra Nasional.
7 September 2021
– Kaharudin Ongko: Diwakili kuasa hukum
Jumlah utang: Rp 8.187.689.404.030,94 terkait PKPS Bank Umum Nasional dan PKPS Bank Arya Panduarta.
9 September 2021
– Kwan Benny Ahadi: Hadir melalui video conference, dari Kedutaan Besar RI di Singapura.
Jumlah utang : Rp 157.728.072.143,47
– Setiawan Harjono/Hendrawan Harjono: Tidak hadir
Jumlah utang: Rp 3.579.412.035.913,11.
– Debitur a.n. PT ERA PERSADA: Tidak hadir
Jumlah utang: Rp 130.570.056.944,80.
– Ronny H.R. (PT TPN): Hadir memenuhi panggilan
Jumlah utang : Rp 2.612.287.348.912,95.
15 September 2021
-Sujanto Gondokusumo: Pemanggilan ke II – tidak hadir
Jumlah Utang : Rp 904.479.755.635,85 (termasuk biad)
-Sjamsul Nursalim: Hadir diwakili kuasa hukum dan sudah legalisasi KBRI Singapura
Jumlah Utang : Rp 517.723.869.934,70.(detik)