seputar-Medan | Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menegaskan dukungannya terhadap program perluasan akses keuangan bagi para petani Perkebunan Sawit Rakyat di Sumatera Utara mengingat bahwa secara nasional petani swadaya ini menguasai 41% luas lahan perkebunan kelapa sawit atau sekitar 6,72 juta Ha luas lahan perkebunan sawit nasional sehingga integrasi program sektor hulu dan hilir perlu dipastikan manfaatnya bagi seluruh petani sawit rakyat.
Demikian bentuk dukungan tersebut disampaikan pihak BPDPKS saat menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara di Hotel JW Marriot Medan, Selasa (26/03/2024). Kegiatan FGD ini sebagai upaya OJK mendukung dan penguatan rencana pengembangan sektor ekonomi unggulan di Provinsi Sumatera Utara melalui penyediaan akses keuangan yang lebih baik dan luas.
Mengusung tema “Optimalisasi Peran Industri Jasa Keuangan di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit untuk Meningkatkan Perekonomian Sumatera Utara”, FGD tersebut dipimpin langsung oleh Wan Nuzul Fachri selaku Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Sumatera Utara.
Beliau mendengarkan masukan dari para pakar maupun perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), perbankan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), maupun Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).
Sementara itu, pihak perbankan yang hadir memenuhi undangan tersebut juga telah memiliki portofolio kredit pada Subsektor Perkebunan Sawit meskipun masih belum optimal dan menyeluruh menyasar Perkebunan Sawit Rakyat.
Sinergis dengan misi FGD ini, baik perwakilan APKASINDO maupun GAPKI juga menyampaikan dukungan yang sama terhadap program perluasan akses keuangan bagi para pelaku usaha di perkebunan sawit rakyat ini, khususnya setelah memahami bahwa penetrasi kredit/pembiayaan masih sebesar 68,91%, sehingga masih terdapat 31,09% yang perlu mendapat sentuhan akses perbankan yang baik.
Keduanya juga menyarankan perlunya keseimbangan antara tujuan usaha yang ingin dicapai dengan kebutuhan untuk menerapkan aspek kehati-hatian di bidang perkreditan (prudential aspect) agar keduanya diharapkan dapat berjalan simetris.
Searah dengan tujuan utama FGD ini dan keberpihakan para pihak yang diundang, OJK berkeyakinan bahwa program ini nantinya diharapkan dapat menjembatani penyediaan kebutuhan modal kerja pengelolaan sawit rakyat, khususnya untuk aktivitas penanaman Kembali (replanting) mulai dari P0 hingga P3 dengan berbagai skema yang dimungkinkan sesuai ketentuan.(Siong)