seputar – Jakarta | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, setidaknya ada sebanyak Rp 180,96 triliun dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap di bank. Hal ini berdasarkan jumlah saldo Pemda Nasional per Maret 2024.
Sri Mulyani mengatakan, angka ini naik sekitar 4,10% atau sebesar Rp 7,12 triliun dari bulan sebelumnya. Nilai tersebut juga lebih rendah 7,94% atau Rp 15,61 triliun secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Pemda pada bulan Maret ini masih memiliki dana di perbankan yang cukup tinggi Rp 180,96 triliun,” kata Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers APBN Kita, di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (26/4/2024).
“Kalau kita lihat dibandingkan bulan sebelumnya yang dana di perbankan Rp 173,8 triliun atau Januari Rp 150 triliun, ini berarti terjadi kenaikan account atau dana di perbankan oleh Pemda,” sambungnya.
Meski angka tersebut sedikit naik dari bulan sebelumnya, namun Sri Mulyani menilai, jumlah tersebut justru cenderung mengalami penurunan secara year-to-date (ytd) atau dibandingkan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau dibandingkan bulan Maret tahun-tahun sebelumnya, angka ini tidak jauh berbeda atau bahkan cenderung lebih rendah dari 2023 dan 2022,” ujarnya.
Ia pun merincikan, pada bulan Maret tahun 2022 lalu dana pemda yang mengendap di perbankan tembus hingga Rp 202,35 triliun. Sementara pada Maret 2023, angkanya sedikit turun ke posisi Rp.196,5 triliun.
“Jadi kalau dilihat levelnya (dana yang mengendap) menurun 3 tahun terakhir. Tahun ini hampir sama dengan 2021,” imbuhnya.
Sementara untuk komposisinya, dana Pemda yang ada di perbankan mayoritasnya atau sebesar 79,3% adalah dalam bentuk giro. Sedangkan deposito hanya 17,6% dan tabungan di 3,07%. (detikfinance)