seputar-Sidikalang | Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menjadi bagian kawasan pengembangan ‘food estate” (lumbung pangan nasional-red) di Sumatera Utara belum terealisasi.
Meski telah diusulkan kepada pemerintah pusat sejak akhir tahun 2020 lalu, namun belum diperoleh kepastian kapan program tersebut akan direalisasi di Kabupaten Dairi.
Hal itu tidak dibantah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi Rahmatsyah Munthe yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/4/2021).
“Belum ada progres yang signifikan,” jawab Rahmatsyah saat ditanya wartawan soal tindak lanjut dan realisasi usulan Pemkab Dairi untuk menjadi bagian pengembangan Food Estate.
Dijelaskan, usulan telah disampaikan melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Menurutnya, lahan seluas 11.900 hektare lebih di Kecamatan Sumbul dan Parbuluan diajukan untuk dijadikan kawasan Food Estate. Lahan dimaksud merupakan bagian dari konsesi PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) dan TPL.
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Dairi mengajukan usul untuk disertakan menjadi bagian program Food Estate menyusul empat Kabupaten di Sumatera Utara yaitu Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Tapanuli Utara yang telah ditetapkan lebih dahulu.
Bupati Dairi Eddy KA Berutu juga dikabarkan melakukan komunikasi cukup intens kepada Pemprov Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat terkait usulan dimaksud terutama pada saat kunjungan maupun setelah kehadiran Presiden Joko Widodo meninjau lokasi lahan Food Estate ke Kabupaten Humbang Hasundutan medio Oktober 2020 lalu. (Golan)