seputar-Nias | Tumpahan aspal dari sebuah kapal tanker asing berbendera Gabon mencemari puluhan kilometer garis pantai di Desa Humene Sihene Asi, Kecamatan Tugala Oyo, Nias Utara,
Sumatera Utara.
Aspal itu tumpah ke laut akibat Kapal Tanker MT AASHI yang disebut membawa 3.500 metrik ton aspal tersebut mengalami kebocoran hingga akhirnya karam.
Hingga saat ini belum diketahui apa penyebab bocornya kapal tanker tersebut. Bahkan pihak pemilik kapal sudah lebih sepekan sejak insiden ini terjadi belum melapor kepada aparat penegak
hukum setempat.
Sementara para ABK terkesan menutup-nutupi informasi terkait muatan kapal ini kepada petugas dan pemerintah daerah setempat. Sebelumnya mereka mengaku hanya membawa 1.900 metrik ton aspal. Namun setelah ditelusuri pihak aparat ternyata kapal bermuatan 3.500 metrik ton aspal.
Hingga kini dari pihak kapal tanker asing ini belum ada upaya menanggulangi tumpahan aspal yang telah mencemari laut Nias Utara itu.
“Kini sejumlah nelayan tradisional yang berada di sepanjang garis pantai Kecamatan Tugala Oyo, Kecamatan Afulu hingga Kecamatan Lahewa terancam tidak bisa melaut karena gumpalan aspal
memenuhi sejumlah perairan Nias Utara, dan mengotori sejumlah bibir pantai,” ucap Kepala Dinas Perikanan Sabar Jaya Telaumbanua, dilansir tvonenews, dikutip Rabu (22/2/2023).
Sementara sejumlah warga Desa Humene Sihene Asi, Kecamatan Tugala Oyo memprotes belum adanya penanganan serius dari pihak kapal atas tumpahan aspal tersebut.
“Ribuan ton aspal telah menyusahkan ratusan nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya dari hasil tangkapan dan mencari ikan,” kata Tory Hia, Kepala Desa Humene Sihene Asi.
Hingga saat ini pemerintah daerah bersama TNI AL dan Pol Air masih terus berupaya meminta pertanggungjawaban pihak Kapal MT AASHI atas kejadian tersebut.
Diduga banyak pelanggaran yang terjadi atas insiden yang menimbulkan pencemaran laut akibat aspal yang tumpah dari kapal tanker MT AASHI itu, antara lain terkait perizinan membawa ribuan ton aspal masuk ke Indonesia karena pihak kapal sejauh ini belum bisa dimintai keterangan. (tvonenews/ss)