seputar -Tebing Tinggi I Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (26/6/2020) sore menjemput paksa salah seorang warga yang dinyatakan positif terpapar corona. Warga ini dijemput karena menolak untuk dirawat di rumah sakit.
Tim Gugus Tugas mendatangi rumah salah seorang warga yang terpapar corona, warga Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumut ini terpaksa dijemput petugas karena diduga menolak untuk dirawat.
Terlihat di lokasi, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi berusaha menyakinkan keluarga dan pasien terpapar corona untuk dapat dirawat di rumah sakit.
Setelah satu jam melakukan negosiasi akhirnya keluarga dan pasien terpapar corona luluh dan bersedia dibawa untuk mendapat perawatan di Rumah Sakit Doktor Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi.
“Hari ini kita melakukan penjemputan warga kita yang Covid PCR positif yang sudah diperiksa di salah satu rumah sakit di Sumut,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Tebing Tinggi, Dokter Nanang Fitra Aulia.
Saat ini, keluarga pasien terpapar corona sudah dilakukan rapid test dan hasilnya semuanya menunjukkan hasil negatif. Namun, keluarga masih harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. (OKZ)
Foto: Ilustrasi (Istimewa)