seputar-Tanjungbalai | Tim patroli Satpolairud Polres Tanjung Balai mencegat sebuah kapal mencurigakan yang hendak keluar dari wilayah perairan Tanjung Balai, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
“Kapal Patroli II–1023 Satpolairud Polres Tanjung Balai yang diawaki team regu II yaitu Aiptu Holid dan Aipda S Butar-Butar, melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari Tanjung Balai tujuan laut, di posisi atau koordinat N = 2° 59′ 51,973″ E = 99° 49″ 21,108″, kapal tersebut dapat dihentikan,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasatpolair AKP T Sianturi, dikutip Senin (5/9/2022)
Sianturi mengemukakan, dari hasil pemeriksaan petugas, kapal tanpa nama dan tanda selar tersebut diketahui bermuatan material bangunan. Selain itu dokumen kapal tersebut juga tidak lengkap. “Kapal dinakhodai oleh B Nababan,” sebutnya.
Selanjutnya, kata Sianturi, kepada nakhoda kapal tersebut diimbau dan diarahkan agar mengurus atau melengkapi terlebih dahulu dokumen kapal.
Nakhoda juga diimbau agar memeriksa bodi dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut serta selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar.
“Kapal yang berpenumpang dua orang dan bermuatan barang material bangunan tersebut selanjutnya dipersilakan melanjutkan perjalanan ke arah laut karena tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” kata Sianturi.
Dijelaskan Sianturi, patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk mencegah keluar-masuknya kapal-kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal seperti ballpress serta narkoba, serta mengantisipasi illegal fishing.
Selain itu patroli perairan juga berguna untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan. “Hendaknya sebelum melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar, dan kotak P3K,” imbau Sianturi mengakhiri. (gus/red)