seputar-Dairi │Perwakilan 22 kelompok tani (Poktan) asal Desa Parbuluan I, Kecamatan Parbuluan mendatangi DPRD Dairi mengeluhkan kelangkaan pupuk subsidi dan harga jual yang melampau HET [Harga Eceran Tertinggi], Jumat (21/5/2021). Mereka diterima Komisi II dipimpin Rukiatno Nainggolan.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri stakeholder terkait, Pengurus Poktan Sukses Bersama Jonson Situmorang mengungkap, jatah yang diterima anggota kelompoknya sangat sedikit, jauh dari kebutuhan. Terkadang hanya 35 kilogram per anggota. Kelangkaan tersebut bukan baru terjadi tetapi sudah menahun, sejak 2019 lalu.
Yang mengherankan, barang subsidi dimaksud bisa diperjual-belikan kepada orang di luar anggota kelompok tani, tentunya dengan harga yang melampaui HET
Keluhan senada disampaikan Lasmaringan Sinaga dari Poktan Cinta Perubahan. “Dengan jumlah sedemikian kecil, apa yang bisa dipupuk?,” sebutnya, sembari menguatkan paparan Jonson tentang harga yang melambung untuk warga di luar kelompok tani.
Menanggapi hal itu, Kabid Sarana dan Prasarana pada Dinas Pertanian, Eben Gurning menyebut, kelangkaan salah satunya disebabkan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Dairi tahun 2021 berkurang dibanding tahun sebelumnya, dan sangat jauh dibanding Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Menurutnya kondisi sedemikian bukan hanya di Dairi tetapi nyaris di semua kabupaten di Sumut bahkan secara nasional. Terkait harga, Eben menandaskan harus sesuai HET. Meski demikian, untuk pengawasan, bukan menjadi tanggung jawab instansinya.
Dinas Pertanian hanya memfasilitasi kelompok tani dalam penyusunan RDKK. Soal pendistribusian dan pengawasan menjadi kewenangan istansi lain, terangnya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian, Lupinus Sembiring mengakui memiliki fungsi pengawasan secara administrasi. Jika terjadi penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi maka akan ditegur, tetapi untuk penindakan secara hukum menjadi kewenangan polisi.
Anggota Komisi II bergantian mencecar pihak Dinas Pertanian dan Kabag Perekonomian. Legislator mempertanyakan distribusi pupuk bersubsidi yang masih sangat minim.
Politisi Golkar, Carles Tamba mempertanyakan, ketika kuota berkurang, apakah realisasi ke petani tepat waktu dan sesuai harga?.
Kalau distribusi tepat waktu, mestinya jatah pupuk akan segera habis, sehingga tambahan atau realokasi bisa diajukan. Mestinya Dinas Pertanian bijak, sebut Carles.
Kondisi sedemikian mengisyaratkan ada yang tidak beres dalam penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga butuh ditindaklanjuti.
Sekaitan itu, Ketua Komisi II, Rukiatno Nainggolan meminta dukungan data dari kelompok tani untuk mengungkap potensi penyimpangan.
“Nanti akan ketahuan siapa yang bermain, maka akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan distributor, kios pengecer, penyuluh pertanian, dan pihak-pihak terkait lainnya,” sebut Nainggolan yang juga mendesak pemerintah daerah bertindak tegas terhadap kios atau distributor nakal.
Dalam pertemuan, terlihat Kadis Pertanian Dairi, Efendi Berutu hadir dan duduk di deretan kursi belakang. Meski instansinya dicecar dengan sejumlah pertanyaan oleh anggota DPRD, dia sama sekali tidak berbicara. Pertanyaan ke instansinya dijawab oleh Kabid Sarana dan Prasarana, sementara dirinya terlihat dengan kesibukan sendiri, menggunakan ponsel dan sesekali mencatat sambil merokok di ruang rapat. (Golan)