seputar – Asahan I Tim Penertiban PT KAI Divre I SU menertibkan sejumlah bangunan liar di lahan Aset KAI di Emplasemen Pulu Raja Km 35+200 sampai dengan Km 36+000 lintas Kisaran-Rantau Prapat Jalan Sigura-gura Desa Pulau Rakyat Pekan Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, Kamis (16/7/2020).
Penertiban langsung dipimpin oleh Deputy Vice President PT KAI Divre I SU Zakaria. Turut hadir dalam kegiatan penertiban, tim penertiban Divre I SU dengan melibatkan aparat Kepolisisan dan Koramil setempat.
Deputy Vice President PT KAI Divre SU I Zakaria mengatakan, sebelum melakukan penertiban, Deputy Vice President PT.KAI Zakaria memberi arahan kepada seluruh personil penertiban jajaran Divre I SU bahwa aset yang di tertibkan ini merupakan aset negara yang diamanahkan oleh negara kepada KAI untuk dijaga dan diawasi dengan baik, oleh karena itu kita harus mewujudkan tanggung jawab ini dengan tegas dan santun.
Selain itu jelasnya, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi, memberikan Surat Pemberitahuan, Surat Peringatan 1 s/d Surat Peringatan 3.
“Sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah melakukan koordinasi kewilayahan dan telah menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan penertiban, bahwa penertiban dilakukan guna menjaga keselamatan operasional perjalanan Kereta Api di Emplasemen Pulu Raja.
Ditambah lagi, pada awalnya terdapat 68 bangunan oleh sebagian besar warga, masing-masing secara sukarela telah membongkar sendiri bangunannya sebanyak 59 bangunan.
Disebutkannya, adapun aset kini ditertibkan, yakni 9 bangunan yang masih berdiri dan pembersihan sisa-sisa bangunan lama.
Jumlah luas lahan aset yang ditertibkan adalah 2.300 m2, lahan menjadi steril bebas dari bangunan dan direncanakan akan segera dilakukan pemagaran.
“Penertiban berjalan lancar dan kondusif. ujarnya. (R01)
Foto : Istimewa