seputar-Sidikalang | Lilis Dian Prihatini diinfokan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bilik sterilisasi pencegahan Covid bernama Plasma Decontamination Station (PDS) atau Decontamination Station Portable di Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi Sumatera Utara.
Surat pengunduran diri diajukan per 13 NoVember 2020 diatas kertas bermaterai dengan alasan mendapat tekanan dan ancaman.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Ruspal Simarmata yang dikonfirmasi wartawan di gedung DPRD Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, pada jeda rapat Komisi, Jumat (20/11/2020) membenarkan pengajuan surat pengunduran diri tersebut, namun belum disetujui.
“Suratnya sudah saya baca dan sekarang dipegang sekretaris. Belum kami proses, karena tidak mungkin begitu minta mundur, langsung disetujui,” kata Ruspal.
Ditanya siapa yang mengancam dan seperti apa tekanan yang diterima Lilis sebagaimana alasan yang tertuang dalam surat pengunduran tersebut, Ruspal mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu, yang itu sudah dulu ya”, jawab Ruspal.
Apakah tidak ada proteksi bagi staf yang mendapat ancaman?, tanya wartawan.
“ Ya tentunya ada. Sudah ya, masih akan dibicarakan, belum diproses. Kalau mau mengundurkan diri sebaiknya setelah kegiatan selesai,” sebutnya.
Sementara itu, seorang sumber menyebut, kegiatan pengadaan bilik sterilisasi menjadi beban bagi PPK. “Dia mengajukan pengunduran diri, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,”sebut Sumber.(Golan)