seputar-Deli Serdang | Polsek Pancur Batu merespon cepat pengaduan masyarakat mengenai adanya perjudian dan narkoba di wilayah hukumnya. Begitu menerima laporan, Polsek Pancur Batu langsung bergerak cepat mengecek ke lokasi.
Bukan cuma itu. Polisi juga memasang spanduk larangan berjudi hingga menggunakan narkoba. Spanduk itu dipasang di lokasi strategis di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Simatupang mengatakan pihaknya senantiasa ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari ancaman penyakit masyarakat, seperti perjudian dan narkoba.
“Kami juga imbau agar warga tidak ikut-kutan apabila ada yang bermain judi. Silakan lapor kepada kami. Kami akan melakukan tindakan tegas,” ungkapnya, Selasa (30/4/2024).
Hendra mengatakan, personel Polsek Pancur Batu rutin berpatroli ke desa-desa yang berada di Kecamatan Pancur Batu secara bergiliran.
Namun diakuinya polisi juga menyadari pentingnya kerja sama dengan warga supaya turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Hendra, jika patroli dan imbauan pun tidak digubris, polisi akan melakukan upaya penindakan hukum hingga menyeret bandar judi maupun pengguna narkoba ke meja hijau.
“Warga bisa melaporkan kepada kami apabila masih ada lokasi-lokasi tempat peredaran narkoba. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu. Sudah banyak yang kami proses ke meja hijau terkait peredaran narkoba. Jadi kami minta kepada warga agar menjauhi narkoba karena sangat berbahaya,” pungkasnya mengingatkan.
Lina Sitepu, warga di Pancur Batu yang mengetahui adanya spanduk larangan berjudi dan narkoba yang dipasang polisi mengaku senang.
Ia pun berterima kasih kepada polisi yang sudah turun langsung ke Desa Namorih.
“Kami apresiasi pemasangan spanduknya. Kami mendukung Polri menindak segala jenis perjudian dan peredaran narkoba di Desa Namorih dan di seluruh wilayah hukum Polsek Pancur Batu,” ungkap Lina. (red)