seputar-Kuala | Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala, Polres Langkat, seakan tidak pernah bosan melakukan sosialisasi bahayanya pandemi Covid-19 yang saat ini masih mewabah.
Berbagai cara telah dilakukan oleh Polsek Kuala, dengan tujuan agar masyarakat di wilayah hukumnya dapat terbebas dari virus mematikan yang berasal dari Wuhan, Tiongkok itu.
Sabtu (19/9/2020) Kapolsek Kuala AKP Bevan Raga Utama SIK bersama jajarannya dengan melibatkan Koramil 04 Kuala dan Satpol menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan warga agar patuh menjalankan protokol kesehatan Covid-19, terutama memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Operasi Yustisi ini digelar sebagai tindak lanjut dari Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK, melalui Kapolsek Kuala AKP Bevan Raga Utama SIK, kepada wartawan mengatakan tujuan dilaksanakannya Operasi Yustisi tersebut agar dapat mencegah penyebaran virus corona di Wilkum Polsek Kuala.
Adapun titik pendisiplinan dilakukan di Pajak Beringin Kuala terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19, .
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penindakan terhadap warga yang tidak memakai masker. Terhadap warga yang terjaring tidak memakai masker diberikan sanksi berupa push up.
Dalam kegiatan itu petugas juga membagikan masker gratis sebanyak 20 pasang kepada warga.
Turut serta dalam Operasi Yustisi tersebut Wakapolsek Kuala Iptu R Ginting, Danramil 04 Kuala diwakili Batuud Pelda Dedi Ginting, Camat Kuala diwakili Sekcam Johanes Sembiring, Kanit Sabhara Polsek Kuala Ipda PE Sihaloho, dan Lurah Pekan Kuala Munir. (Dony)