seputar – Langkat | Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi pimpin kegiatan test urine bagi para sopir angkutan umum dalam rangka arus balik liburan Lebaran Idul Fitri 1443 H dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2022.
Kegiatan bersama TNI AD dan instansi terkait lainnya dilaksanakan pada Jumat (6/5/2022) sekira pukul 09.30 WIB sampai selesai.
Selain Kasat Res Narkoba AKP Kusnadi sebagai koordinator, hadir dalam kegiatan tersebut KBO Sat Res Narkoba beserta 16 pers, Sat Sabhara 3 Pers, Sat Intelkam 2 Pers, Sie Propam 1 Pers, Sat Pol PP 2 Pers, TNI AD 1 Pers, BNNk Langkat 2 Pers, Dishub Langkat 2 Pers, Dinkes 1 pers dan Sat Lantas 2 Pers.
Kepada wartawan, AKP Kusnadi mengatakan, arahan lisan Dir Res Narkoba Polda Sumut kepada Kasat Res Narkoba Sejajaran Polda Sumut Tanggal 29 April 2022 tentang pemeriksaan urine terhadap sopir pengemudi angkutan umum.
Surat Perintah Kapolres nomor: Sprin /446/V/2022/ Sat Res Narkoba tanggal 05 Mei 2022 tentang pelaksanaan pemeriksaan test urine terhadap awak sopir dan pengemudi angkutan umum darat dalam rangka arus balik ops kepolisian Ketupat Toba 2022 di wilayah hukum Polres Langkat.
Renops Kewilayahan Antik Toba 2022 Poldasu Nomor: R /RENOPS / 04/II /OPS 1.3.1 /2022 tanggal 7 Januari 2022 dalam penindakan terhadap kejahatan P4GN di Wilayah Provinsi Sumut.
Ada pun lokasi kegiatan di Jalan Medan – B Aceh Km 36, tepatnya di depan Pos Pam I, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Dari kegiatan tersebut, AKP Kusnadi mengatakan, telah memeriksa sebanyak 44 (empat puluh empat) awak sopir angkutan umum darat baik angkutan dalam kota maupun angkutan umum luar kota dan antarprovinsi yang melintasi jalan raya.
“Dari hasil pemeriksaan test urine keseluruhan sopir pengemudi angkutan umum, berhasil mengamankan tiga sopir/pengemudi angkutan umum yang hasil test urine positif menggunakan narkoba jenis sabu (metamfetamine),” sebut Kunadi.
Ada pun identitas ketiga pengemudi yang diamankan tersebut yaitu Budi Rinaldi (42 tahun) sopir bus Pembangunan Semesta BK 7224 DO (jurusan Batang Serangan-Medan), selanjutnya Bonny Surya Atmaja (33) sopir angkot BK 1737 RB (jurusan Stabat-Binjai)
Dan terakhir Zainun (32), sopir PT ROPOLTA No Pol BL 7600 UL (jurusan B Aceh – Medan).
Masih menurut AKP Kusnadi, ketiga sopir yang positif tersebut diamankan beserta dokumen KTP dan SIM kepada BNNK Kabupaten Langkat untuk di proses assessment/rehabilitasi.
“Sementara bagi para pengemudi bus yang telah dilakukan test urine dengan hasil negatif dipersilahkan untuk melanjutkan kembali perjalanannya,” ujar Kusnadi.
Ia juga memberikan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19, serta mematuhi peraturan lalulintas dan tetap mengutamakan keselamatan penumpang. (DN)