seputar-Binjai | Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Langkat-Binjai menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) II Tahun 2021 di Aula Pujasera Punokawan, Kota Binjai, Sabtu (3/4/2021).
Muscab dibuka Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin bersama Plt Wali Kota Binjai Amir Hamzah, yang ditandai dengan pemukulan gong.
Di kesempatan itu, Syah Afandin menyatakan, Pemkab Langkat mendukung Muscab PERADI ini.
“Semoga ke depan eksistensi PERADI semakin dirasakan masyarakat, khususnya masyarakat Langkat. Yakni, dengan memberikan kepastian hukum bagi yang membutuhkan keadilan,” ujarnya.
Sebab menurut Afandin peran advokat menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan dalam pembangunan di tengah masyarakat.
“Masyarakat memiliki keyakinan, advokat dapat membuat masyarakat memperoleh apa yang menjadi haknya dan terlindungi dari oknum yang mengambil haknya,” sebut Wabup.
Sementara, Ketua Panitia Sulaiman Ginting menyampaikan, Muscab ini bertema “Menuju Organisasi PERADI sebagai Wadah Tunggal Advokat (Single Bar).”
Ia mengucapkan terimakasih kepada undangan yang datang serta semua pihak yang mendukung kegiatan tersebut.
Turut hadir Korwil PERADI Sumut Aceh Marasamin Ritonga, Anggota Komisi A DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti, para advokat Binjai-Langkat peserta Muscab serta undangan lainnya. (DN)