seputar-Binjai | Pemerintah Kota Binjai dan DPRD Kota Binjai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,23 triliun.
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan berita persetujuan bersama oleh Wali Kota Binjai HM Idaham SH MSi dan Ketua DPRD Kota Binjai Noor Sri Alamsyah Putra, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Binjai Jalan T Amir Hamzah, Binjai, Senin (30/11/2020) malam .
Kepada seluruh anggota dewan, Idaham mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas komitmen dan kerja sama yang telah ditunjukkan dengan baik selama pembahasan Ranperda APBD Kota Binjai Tahun Anggaran (TA) 2021.
Pengambilan persetujuan Ranperda APBD Kota Binjai TA 2021 menjadi juga dilaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan undang-undang .
“Kami sangat mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi dan siap mengakomodir semua masukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai,” kata Idaham.
Idaham yang akan mengakhiri masa jabatan pada bulan Februari tahun 2021, juga meminta DPRD Kota Binjai untuk terus mengawasi kinerja dan mengingatkan tugas dan pokok, sekaligus memberikan dorongan agar segala kegiatan yang telah diakomodasi dalam APBD ini dapat diselesaikan dengan baik, tepat sasaran, dan tepat waktu.
Setelah Ranperda APBD menjadi Perda selanjutnya akan dievaluasi Gubernur dan ditetapkan menjadi Perda, diminta kepada para kepala perangkat daerah untuk segera merealisasikan setiap kegiatan yang telah ditetapkan dan hal ini sangat ia tekankan terhadap kegiatan proyek fisik.
“Ini adalah kesempatan terakhir di pengujung masa jabatan dalam mengajukan Ranperda APBD Kota Binjai, saya berharap RAPBD yang kita sepakati bersama ini, benar-benar mencerminkan kebijakan yang berpihak kepada kepada rakyat dan demi kemajuan Kota Binjai yang kita cintai ini,” sambungnya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Binjai Noor Sri Alamsyah Putra, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Binjai M Mahfullah P Daulay, para anggota dewan, Forkopimda, Staf Ahli Wali Kota, Asisten, kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Binjai. (anora)