Advertisement Advertisement
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, Mei 17, 2022
Seputar Sumut: Berita Terkini | Berita Terbaru | Berita Terpopuler |
Advertisement
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
  • Advertorial
No Result
View All Result
Seputar Sumut: Berita Terkini | Berita Terbaru | Berita Terpopuler |
No Result
View All Result
Home Sumut

Masa Jabatan 7 Kepala Daerah Berakhir 17 Februari, Pemprovsu Siapkan Plh dan Pj

Sabtu, 30 Januari 2021
kanal Sumut
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

seputar – Medan | Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumatera Utara mencatat masa jabatan kepala daerah (KDh) di 14 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara akan berakhir pada 17 Februari 2021.

Ke-14 daerah itu adalah Medan, Binjai, Asahan, Toba, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Tanjungbalai, Samosir, Serdang Bedagai, Sibolga, Tapanuli Selatan, dan Pakpak Bharat.

ADVERTORIAL ADVERTORIAL ADVERTORIAL
ADVERTORIAL

Dari 14 daerah itu, terdapat 7 daerah yang hasil Pilkada Serentak 2020, berlanjut ke sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, yakni Medan, Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Tanjungbalai, Samosir, dan Tapanuli Selatan. Karena bersengketa di MK, kata Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga, kepada wartawan, Jumat (29/01/2021), Pemprov Sumut menyiapkan opsi.

BacaJuga

Belum 3 Bulan Dilantik, Hendrik: Saya Sudah Reses dan Kunjungan di 33 Titik!

Penyakit Ternak PMK Tidak Menular ke Manusia

Diduga Hina Puan Maharani, Sekda Dairi Diperiksa Kemendagri

Libur Waisak, Jalur Wisata Medan-Berastagi Dipadati Kendaraan

“Opsinya adalah penunjukan pelaksana harian (Plh) ataupun pengangkatan penjabat (Pj) KDh di 7 daerah itu. Ya itu tadi karena bersengketa di MK, padahal masa jabatan kepala daerah di 7 daerah itu berakhir 17 Februari,” katanya.

Rasyid Ritonga menguraikan, penunjukan Plh KDh (dari Sekda kabupaten/kota) dilakukan jika putusan MK keluar kurang dari 30 hari kerja sejak 17 Februari. Penunjukan Pj KDh (pejabat eselon II dari Pemprov atau pejabat dari pusat) diangkat jika putusan MK keluar lebih dari 30 hari kerja sejak 17 Februari 2021.

Sedangkan masa jabatan 9 daerah dari 23 daerah yang menggelar Pilkada 2020 itu, baru akan berakhir pada April 2021. Dan dari 9 daerah itu, ada 4 daerah bersengketa di MK, yakni Nias Selatan, Gunungsitoli, Mandailing Natal, dan Karo.

Dengan begitu, kemungkinan besar tidak akan ditunjuk Plh atau diangkat Pj KDh di Nias Selatan, Gunungsitoli, Mandailing Natal, dan Karo, karena kemungkinan sudah ada putusan MK sebelum masa jabatan KDh berakhir April 2021.(medanbisnisdaily)

Berikan Komentar
Tags: 7 Kepala DaerahBerakhir 17 FebruariMasa JabatanNiasPelaksana HarianPelaksana TugaspemprovsuPemprovsu SiapkanPlh dan PjToba

BERITA TERBARU

Foto: Mendag Lutfi saat meninjau implementasi program Migor Rakyat di Jakarta, Selasa (17/5).(Istimewa)

Mendag Lutfi: Program Migor Rakyat Manfaatkan Teknologi Digital

Selasa, 17 Mei 2022
Ilustrasi.

Simak Baik-baik! Ini 10 Pertanda Istri Selingkuh

Selasa, 17 Mei 2022
Nasabah demo kantor Bumiputera.

Gagal Bayar, Nasabah AJB Bumiputera akan Demo 3 Hari

Selasa, 17 Mei 2022
Penjualan sepeda motor.

Penjualan Motor di Indonesia Tembus 1,7 Juta Unit

Selasa, 17 Mei 2022

Artikel Populer

  • Majelis hakim dan JPU saat menggelar sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan. (seputarsumut/DP)

    Budi Jong Terdakwa Penganiayaan Dituntut JPU 2 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Sanksi Korut, AS-Tiongkok Cekcok saat Rapat DK PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPHI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Jajaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Target Naik Kelas, Mendag Lutfi:ASEAN Harus Kompak Respon Perkembangan Ekonomi Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga April 2022, Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak Capai Rp399,54 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
© 2020 Seputar Sumut -Portal Berita Online Sumatera Utara: Berita Terkini I Berita Terbaru I Berita Terpopuler Seputar Sumut.
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Sumut
  • Medan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
  • Advertorial