seputar – Tebing Tinggi I Satuan Reserse Narkoba (Satres Narko) Polres Tebingtinggi meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PUT (28) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Selasa (7/7/2020), karena memiliki 2 paket kristal putih yang diduga sabu-sabu di dalam kantong celananya.
Informasi yang berhasil diperoleh di lokasi kejadian di salah satu rumah warga Jalan Bukit Kencur Lk IV Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan yakni dari pemilik rumah Reza menyebutkan, sore itu sekitar pukul 15:30 WIB dirinya bersama PUT dan 3 orang temannya sedang bermain ludo di dalam rumah.
Namun saat asik bermain ludo, secara mengejutkan empat orang personil Satres Narko Polres Tebingtinggi, langsung masuk ke dalam rumahnya, dan langsung melakukan penggeledahan.
Lanjut Reza, ketika digeledah, personil berhasil menemukan barang bukti (BB), berupa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dari kantong celana milik PUT.
Saat diintrogasi petugas di lokasi, pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya, dan tidak ada sangkutannya dengan 4 orang temannya yang pada saat itu kebetulan sedang bersama dengannya.
Selesai diinterogasi, keempat personil Satres Narko Polres Tebingtinggi, langsung memboyong pelaku, ke Polres Tebingtinggi untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Yunus Tarigan, (7/7/2020), membenarkan penangkapan PUT.
“Petugas Satresnarkoba Polres Tebingtinggi mendapat informasi dan tim opsnal bergerak ke TKP yang dipimpin Katim 1 Narkoba Aipda Edy Syahputra ke lokasi dan didapati BB tersebut dan PUT diamankan di sel Satres Narko ,” katanya. (HSIB)
Foto : Istimewa