seputar-Madina | Kepolisian diminta menindak tegas mafia pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kotanopan, Mandailing Natal (Madina). Tindakan tegas itu tak cukup hanya dengan mengusir para pelaku dari lokasi kegiatan PETI, tetapi dengan menangkap dan memprosesnya secara hukum.
Permintaan itu disampaikan kader Ikatan Mahasiswa (IMA) Madina STAIN Madina Farhan Donganta, menanggapi kabar oknum berinisial P beberapa waktu lalu berusaha mengaktifkan kembang kegiatan PETI di Kotanopan. Namun usaha P itu digagalkan Kepolisian Sektor Kotanopan dengan mengusir P dari lokasi.
“Harusnya mafia tambang di Kotanopan itu ditangkap, bukan diusir,” kata Farhan Donganta, Sabtu (23/3/2024).
Pihaknya pun kembali mengingatkan aparat penegak hukum agar menegakkan hukum setegak-tegaknya dan pemerintah harus melayani rakyat dengan sebaik-baiknya, sebab integritas mereka kini tengah diuji.
“Aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal jangan diam dengan keangkuhan si ‘P’ ini karena keangkuhan dan keserakahannya dapat merugikan rakyat Mandailing Natal,” sambungnya
Dia menegaskan, jika aparat penegak hukum tidak menangkap orang tersebut, maka rakyat tidak pantas lagi percaya pada aparat penegak hukum.
Namun jika sebaliknya, Kepolisian Resor Mandailing Natal dengan segala kekuatannya bergerak menangkap ‘P’ maka hukum yang adil sedang menyertai jalan hidup Mandailing Natal.
“Bukan hanya APH yang perlu kita dorong untuk bertindak. Namun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal. Demikian juga DPRD Mandailing Natal, jangan hanya diam seperti Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal. Semoga mereka-mereka yang saya sebutkan tersebut dapat bergerak dan bekerja dengan semestinya,” harapnya. (AFS)