seputar – Dairi | Kepala Dinas Pemberdayaan (Kadis) Perempuan Pengendalian Penduduk Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Dairi, Rotua Panjaitan terlihat ‘megap-megap’ dan tidak tahu menjawab sejumlah pertanyaan anggota DPRD, terkait alokasi dan uraian kegiatan anggaran APBD dan P-APBD tahun anggaran 2021 pada Dinas P3AP2KB.
Hal itu terlihat pada Rapat Paripurna DPRD dengan pokok acara nota jawaban Bupati Dairi atas pemandangan umum anggota DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi tentang P-APBD TA 2021 dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, di Gedung DPRD Dairi Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (23/9/21).
Rotua Panjaitan tak bisa memberi jawaban saat anggota DPRD Dairi fraksi Golkar, Depriwanto Sitohang mempertanyakan korelasi penambahan anggaran sebesar kurang lebih Rp1 miliar yang diusulkan Dinas P3AP2KB pada Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi tentang P-APBD TA 2021.
Padahal sebelumnya, DPRD sudah meminta Kerangka Acuan Kerja (KAK) pada pemandangan umumnya. Akhirnya, Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu meminta Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Dekman Sitopu, mendampingi Rotua Panjaitan untuk menjelaskan.
Sayangnya, dia tetap tidak bisa menjelaskan alasan dan korelasi penambahan anggaran dan uraian anggaran lainnya. Dia hanya menjawab singkat, “Akan kami perbaiki kembali Pak Dewan.”
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani mempersilahkan Kepala BKAD untuk menerangkannya. “Silahkan, silahkan Pak Kepala BKAD, soal angka-angka, ibu itu kurang. Ibu itu paham kondom-kondom,” ungkapnya, disambut tawa riang para peserta sidang.
Selain tidak bisa menjelaskan alasan dan korelasi penambahan dan anggaran Rp1 miliar di P-APBD TA 2021 pada Dinas P3AP2KB, Rotua Panjaitan juga tak bisa memaparkan sub kegiatan dan uraian dana anggaran yang ditampung di APBD TA 2021 sebesar Rp1 milliar, dan uraian kegiatan dana sisa lebih pembiayaan anggaran (SilPA) TA 2020 sebesar Rp2,8 milliar yang sudah diusulkan untuk digunakan kembali di TA 2021.
Menurut Depriwanto Sitohang, dana anggaran itu semua dikelola terhadap satu objek kegiatan yakni, biaya operasi penyuluhan keluarga berencana (KB) dan pendirian kampung KB.
Depriwanto Sitohang juga menyebutkan, P3AP2KB Dairi dalam penyusunan KAK tidak sesuai petunjuk teknis pengendalian penduduk dan keluarga berencana sesuai undang-undang.
Sehingga, ia khawatir dana anggaran pada Dinas P3AP2KB tahun anggaran 2021 kebanyakan SilPa kembali.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani dengan dihadiri 19 anggota DPRD dan hanya 5 orang yang menyampaikan pemandangan umum. Sidang dibuka sekira pukul 14.00 WIB dan berakhir sekira pukul 18.00 WIB.(mistar)