seputar – Sergai I Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) mengajak pihak penyelenggara agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan mulai dari pelantikan PPS hingga pemungutan suara di TPS.
Hal itu disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang pada acara rapat koordinasi Polres Sergai bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Sergai di Gedung Serbaguna Polres Sergai, Kamis (11/06/2020).
Kapolres mengungkapkan, untuk mengantisipasi potensi konflik selama pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Polres Sergai akan berkoordinasi bersama KPU dan Bawaslu jika terdapat pelanggaran Pilkada nantinya.
“Satuan Reskrim yang tergabung dalam Gakumdu akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU jika terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada,” kata AKBP Robin.
AKBP Robin juga menjelaskan, potensi konflik yang akan muncul pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada situasi pandemi COVID-19 yakni dengan berkumpulnya massa sehingga bisa melanggar aturan protokol kesehatan.
“Pada tahapan pemilu kita harus benar-benar mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, lakukan pelatihan kepada anggota PPK, PPS dan KPPS dalam menerapkan protokol kesehatan pada tahapan pilkada”, ungkapnya.(KMC)
Foto : Istimewa