seputar-Langkat | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat kembali melaksanakan program Jaksa Menyapa melalui saluran Radio Perkasa FM 99,7 di Studio Perkasa FM, Jalan Damai 4, Stabat, Langkat, Selasa (15/6/2021).
Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Langkat di bawah pimpinan H Syahmadi.
Sebagai narasumber Jaksa Menyapa, Kasi Intel Kejari Langkat Boy Amali SH MH, Plt Sosbud Hankum Obrika Yandi Simbolon SH, Plt Kasubsi Prodsarin dan Penerangan Hukum Dika Permana Ginting SH, Kasubsi Ekonomi dan Moneter Juanda Fadli SH, dan Staf Intelejen M.Waliyullah SH.
Tema Jaksa Menyapa kali ini adalah soal “Penerimaan CPNS Kejaksaan RI.” Disampaikan Obrika Simbolon, tahun 2021 membuka penerimaan CPNS di lingkungan Kejaksaan dengan jumlah formasi sebanyak 4.511 orang.
CPNS yang akan direkrut diantaranya lulusan S1 Hukum 1.084 orang, S1 non hukum 481 orang, dokter 14 orang, D-III 1944 orang, dan SLTA 988 orang.
“Info lebih lanjut bisa didapat melalui media sosial IG, FB, dan Twiter Kejaksan Negeri Langkat. Pendaftaran penerimaannya juga bisa melalui online,” terangnya.
Informasi ini diberitahukan kepada masyarakat, kata Obrika, agar masyarakat mengetahui bahwa Kejaksaan membuka penerimaan CPNS.
“Semoga bermanfaat, ayo dicoba untuk putra-putri terbaik di daerah-daerah, selagi ada kesempatan bergabung dengan Kejaksaan,” imbaunya.
Selanjutnya, Boy Amali juga menjelaskan program Jaksa Menyapa ini sebagai bentuk imbauan, agar masyarakat mengerti bahwa Kejaksaan selalu ada untuk masyarakat dalam memberikan bantuan hukum.
Kejaksaan akan terus berupaya menjadi lebih baik demi kepentingan masyarakat. Melalui program Jaksa Menyapa, diharapkan membuat anggapan masyarakat bahwa Kejaksaan itu mengerikan, dapat berubah.
“Kejaksaan merupakan perwakilan negara untuk masyarakat dalam membantu permasalahan hukum,” tandasnya.
Sembari mengatakan, selain Jaksa Menyapa, ada juga program Jaksa Masuk Sekolah yang diselengarakan pada awal tahun 2021. “Di Langkat sudah 2 sekolah yang dikunjungi untuk penyuluhan hukum. Saat ini kegiatan belum bisa dilanjutkan, sebab masih dalam pandemi COVID-19,” jelasnya. (DN)