seputar – Batu Bara | Dikarenakan masa kontraknya berakhir kantor DPC PDI Perjuangan Batu Bara di Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, digembok pemilik gedung Ir Pirdot.
“Gedung ini saya bangun di atas tanah saya sendiri. Dan karena kontrak pinjam pakainya dalam kurun waktu 5 tahun sudah berakhir beberapa waktu lalu, maka saya sarankan agar pindah. Saya tidak minta duit,” kata Pirdot yang pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Batu Bara, Rabu (28/4/2021).
Keseriusan Pirdot mendepak sekretariat PDI Perjuangan di gedung miliknya dibuktikan dengan mengembok pintu utama.
Pirdot mengaku sudah melayangkan surat pada 2 April 2021, meminta pengurus untuk mengosongkan bangunan miliknya.
“Dan pada 25 April 2021 kemarin juga saya minta langsung kepada pengurus DPC agar dikosongkan. Hingga kini pihak DPC PDI Perjuangan Batu Bara belum juga mengosongkan, makanya saya gembok,” tegasnya.
Sementara itu Sekretariat DPC PDI Perjuangan Batu Bara Jalasmar Sitinjak mengakui hal ini, namun pihaknya meminta waktu karena belum ada dana untuk perpanjangan kontrak gedung tersebut.
“Bang Pirdot minta dibayarkan, karena belum ada dananya makanya kita minta waktu,” kata Jalasmar.(medanmerdeka)