seputar-Binjai | Ratusan massa yang menamakan diri “Presidium Mahasiswa Binjai” melakukan aksi demo damai menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Pantauan awak media ini, ratusan mahasiswa sejak Jumat (9/10/2020) pukul 08.30 WIB, sudah mulai berkumpul di Terminal Bus Binjai, Jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur.
“Mari kita perjuangkan hak-hak buruh. Cabut Omnibus Law!,” ucap sang orator yang terus membakar semangat rekan-rekannya.
Tidak hanya berorasi, massa Mahasiswa ini juga membentangkan beberapa spanduk di Terminal Binjai.
Selanjutnya, sembari terus berorasi, sekira pukul 09.15 WIB, massa berjalan kaki ke Gedung DPRD Binjai, yang beralamat di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, untuk menyuarakan tuntutannya.
“Kami datang ke sini dengan baik-baik. Tapi mengapa kami malah di letakkan di tengah jalan raya,” tegas sang orator aksi unjuk rasa, sembari menyuarakan agar UU Cipta Kerja dihapus karena telah merugikan buruh.
Setelah menunggu beberapa menit, akhirnya dua anggota DPRD Kota Binjai, yaitu Joko Basuki dari Fraksi Gerindra serta Hairil Anwar dari Fraksi PKS, menemui para pengunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Binjai.
Tak hanya itu, ratusan personel petugas keamanan dari Polres Binjai tampak disiapkan untuk berjaga-jaga dan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut.
Ratusan mahasiswa Binjai menggelar orasi saat aksi demo menolak Omnibus Law UU Ciptaker,Berikut tuntutan dari Presidium Mahasiswa Binjai:
1. Menolak penghapuran upah minimum sektoral (UMK).
2. Menolak UU Omnibus Law yang sekarang sudah disahkan menjadi UU Cipta Kerja.
3. Menolak pengurangan nilai pesangon.
4. Menolak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
5. Menolak outsorcing pekerja seumur hidup tanpa ada batasan jenis pekerja.
6. Menolak jam kerja yang eksploitatif.
7. Menolak UU Omnibus Law pasal 42 dan
8. Menuntut kembalinya hak cuti dan hak upah atas cuti.
Setelah menyapaikan tuntutannya dan DPRD Binjai berjanji akan meneruskannya ke DPRD Sumut dan DPR RI, akhirnya massa membubarkan diri sekira pukul 11.30 WIB. (anora)